Beranda
Profil
Tentang Panin Dai-ichi Life Jajaran Direksi Visi Dan Misi Jejak Rekam Rekanan Bisnis Penghargaan Laporan Keuangan Laporan Keberlanjutan Tata Kelola Perusahaan Struktur Organisasi
Produk
Proteksi Proteksi dengan Investasi Proteksi Syariah Manfaat Tambahan
Layanan Nasabah
Fund Fact Sheet Formulir FAQ Cara Pembayaran Premi Cara Melakukan Klaim Daftar Rekanan Rumah Sakit Kantor Pemasaran Panin Unit Linked Fund Prosedur Pengaduan Tenaga Pemasar Program Kami
Berita
Artikel
Infographic
Karir
Kontak
Syariah
Indonesia
IndonesiaEnglish
panin logo
solusi proteksi terbaru
label icon
home 2

Panin Proteksi Terjamin

Jaga Masa Depan dengan Satu Langkah Cerdas

label icon
home 2

Saving Protection Plan

Perlindungan Jiwa dengan Manfaat Lebih

label icon
home 2

Panin Assurance Investlinked

Investasi dan Perlindungan Jiwa yang Optimal

label icon
home 2

Panin Flexi Protection

Produk Asuransi Jiwa Berjangka dengan Pengembalian Premi

label icon
home 2

Panin Protection 88

Proteksi Jiwa Pasti dengan Premi yang Terjangkau

label icon
home 2

Panin Global Health Plan

Asuransi Kesehatan dengan manfaat penggantian biaya dari pelayanan dan perawatan

Berita terbaru
Panin Dai-ichi Life Luncurkan Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis, Perlindungan sejak Tahap Awal 20 May 2025

(021) 255 66 788
Customer Connect
Indonesia
IndonesiaEnglish
panin logo
Temukan Solusi
Anda
Temukan Solusi Anda
banner about
dot
Proteksi
next prev

Panin Ultimate Crisis Cover

KEISTIMEWAAN PRODUK

slider icon

Produk asuransi yang memberikan Perlindungan Penyakit Kritis dan Perlindungan Jiwa dengan masa pembayaran premi sesuai pilihan dan Masa Pertanggungan sampai dengan usia Tertanggung 88 tahun.

MANFAAT PRODUK

slider icon

Perlindungan Penyakit Kritis dan Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung terdiagnosa dan dinyatakan untuk pertama kalinya menderita salah satu kondisi Penyakit Kritis sebagaimana disebutkan dalam Tabel Pertanggungan Kondisi Penyakit Kritis atau Meninggal Dunia (mana yang terjadi lebih dulu), maka akan dibayarkan sebesar 100% (seratus perseratus) Uang Pertanggungan setelah dikurangi Manfaat Angioplasti*) yang sudah dibayarkan (jika ada).

slider icon

Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
Apabila Tertanggung hidup hingga Masa Pertanggungan berakhir, maka akan dibayarkan 100% (seratus per seratus) Premi Pertanggungan Dasar yang sudah dibayar tidak termasuk Premi tambahan atas extra mortalita (jika ada).

Dipasarkan melalui jalur keagenan
Produk ini berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

label icon

RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY)

Panin Ultimate Crisis Cover

Download Pdf
label icon

BROSUR PROTEKSI

Panin Ultimate Crisis Cover

Download Pdf
phone
Hubungi Kami

(021) 255 66 788

Get In Touch
BAGIKAN :
facebook twitter
close
penghargaan popup
manfaat tambahan

Accidental Death & Dismemberment

Produk pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat perlindungan terhadap kecelakaan yang menyebabkan risiko meninggal dunia dan cacat tetap

Lihat Detail
Profil
Tentang Panin Dai-ichi Life Jajaran Direksi Visi Dan Misi Jejak Rekam Rekanan Bisnis Penghargaan Laporan Keuangan Laporan Keberlanjutan Tata Kelola Perusahaan Struktur Organisasi
Produk
Proteksi Proteksi dengan Investasi Proteksi Syariah Manfaat Tambahan
Layanan Nasabah
Fund Fact Sheet Formulir FAQ Cara Pembayaran Premi Cara Melakukan Klaim Daftar Rekanan Rumah Sakit Kantor Pemasaran Panin Unit Linked Fund Prosedur Pengaduan Tenaga Pemasar Program Kami
LINK LAINNYA
Berita Artikel Infographic Testimonial Karir Kontak Syariah
ikuti kami
https://www.panindai-ichilife.co.id/Facebook
https://www.panindai-ichilife.co.id/Twitter
https://www.panindai-ichilife.co.id/Instagram
https://www.panindai-ichilife.co.id/Youtube

Panin Dai-ichi Life berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

All Rights Reserved © Copyright 2025 Panin Dai-ichi Life

Privacy Notice|Sitemap