Panin Proteksi Terjamin
Jaga Masa Depan dengan Satu Langkah Cerdas
Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp 2,96 Miliar kepada ahli waris di Jakarta. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari polis asuransi jiwa yang dimiliki nasabah, Panin Premier Maxilinked, Panin Premier Multilinked, yang dilengkapi manfaat tambahan Parent Life Cover, Additional Cover dan Additional Life Cover.
Seremoni penyerahan klaim dilakukan di kantor pusat Panin Dai-ichi Life. Head of Marketing & Corporate Communications Panin Dai-ichi Life, Andre Yoginata menyerahkan klaim simbolis kepada ahli waris secara langsung. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Johan Sutanto selaku Head of Agency Sales dan Wendi selaku Business Developer.
Dalam kesempatan terpisah melalui wawancara verbal, Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan kepada nasabah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukasi masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan melalui asuransi jiwa. “Kegiatan ini menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat bahwa asuransi jiwa adalah bagian penting dari perencanaan keuangan. Dengan memahami manfaatnya sejak dini, setiap orang bisa memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarganya di masa depan,” ujar Fadjar.
Panin Dai-ichi Life memandang bahwa setiap proses pembayaran klaim yang sesuai ketentuan polis merefleksikan komitmen perusahaan terhadap perlindungan nasabah. Dan kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Panin Dai-ichi Life berharap masyarakat Indonesia semakin memahami pentingnya memiliki perencanaan keuangan yang terstruktur sejak dini, guna memberikan perlindungan yang optimal bagi keluarga di masa depan.
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 214 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. Dengan total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.342,04%, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120%.