Manfaat Tambahan

Perlindungan Ekstra Terhadap COVID-19

Periode : 01 April - 31 Mei 2021

Berlaku sebagai berikut :

  1. Tidak ada masa tunggu (waiting period) 30 hari bila Tertanggung positif terdiagnosa mengidap penyakit Novel Coronavirus (COVID-19) setelah tanggal efektif polis baru maupun polis existing (termasuk polis yang diaktifkan kembali melalui pemulihan Polis).
     
  2. Manfaat dan ketentuan manfaat khusus Isolasi mandiri di Rumah maupun di fasilitas bukan Rumah Sakit adalah sebagai berikut :  
  • Hanya berlaku untuk Rider Medical Benefit Series dan menggunakan cara reimburse.
  • Hanya berlaku untuk isolasi mandiri yang dilakukan di rumah, fasilitas non-Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah atau fasilitas non-Rumah Sakit yang ditunjuk dan bekerja sama dengan Rumah Sakit.
     

Produk-produk yang termasuk dalam Program Perlindungan Terhadap COVID-19

  1. Produk Unit Link baik conventional maupun syariah (dipasarkan melalui Agency, Bancassurance – Panin Bank & PBU – Bank Resona).
  2. Produk Tradisional yang dipasarkan melalui channel Agency & Bancassurance.


Campaign ini TIDAK BERLAKU untuk produk-produk sebagai berikut :

  1. Semua jenis produk Credit Life yang dipasarkan oleh channel manapun.
  2. Produk-produk existing yang dipasarkan melalui channel Telemarketing.
  3. Produk-produk yang di-bundled dengan Tabungan di bank.
  4. Produk asuransi mikro seperti SIGAP.
  5. Produk Medika Commonwealth & Managed Single Premium UL.
  6. Produk Panin Dana Pasti.
  7. Produk yang diklasifikasikan sebagai produk pensiun dan dipasarkan langsung kepada Perusahaan tertentu termasuk namun tidak terbatas atas produk Prodana.


Informasi selengkapnya hubungi Customer Care kami.

label icon

BROSUR PROTEKSI

Perlindungan Ekstra Terhadap COVID-19

Download Pdf
phone
Hubungi Kami

(021) 255 66 788

Get In Touch