Panin Global Health Plan
Asuransi Kesehatan dengan manfaat penggantian biaya dari pelayanan dan perawatan

Merupakan Produk Asuransi Berjangka yang memberikan perlindungan jiwa dengan Masa Pertanggungan selama 10 tahun. Dengan penambahan Manfaat Meninggal Dunia yang disebabkan oleh Kecelakaan dan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan.
Marketed through the agency channel
This product is licensed and supervised by Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Produk pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat perlindungan terhadap kecelakaan yang menyebabkan risiko meninggal dunia dan cacat tetap
Lihat Detail