Panin Premier Protection
Unit-linked products with the benefits of life insurance protection for 5 family members in one Policy
Unit-linked products with the benefits of life insurance protection for 5 family members in one Policy
Produk asuransi unitlink dengan manfaat perlindungan jiwa untuk 5 anggota keluarga dalam 1 Polis
Produk asuransi unitlink dengan manfaat perlindungan jiwa untuk 5 anggota keluarga dalam 1 Polis
Produk Asuransi Jiwa dan Investasi yang memberikan manfaat perlindungan secara lengkap dengan manfaat investasi secara optimal
Produk asuransi berjangka yang memberikan perlindungan jiwa dengan Masa Pertanggungan selama 10 tahun
Produk Asuransi Jiwa yang memberikan Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Hidup dan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan.
Produk Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat penggantian biaya sesungguhnya yang timbul dari pelayanan dan perawatan.
Produk asuransi berjangka yang memberikan perlindungan jiwa dengan pilihan masa pertanggungan.
Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat penggantian biaya dari pelayanan dan perawatan Tertanggung
Produk Asuransi Tradisional Dwiguna yang memberikan kepastian manfaat meninggal dunia, dana tahapan dan manfaat akhir pertanggungan, dengan fleksibilitas pilihan Masa Pembayaran Premi dan Masa Pertanggungan.
Perlindungan optimal selama 20 tahun terhadap 39 jenis Penyakit Kritis dengan pilihan masa pembayaran Premi.
Kenyamanan perlindungan yang maksimal atas setiap perawatan kesehatan Anda dan keluarga.
Untuk melakukan pembayaran premi melalui Teller bank lain, Nasabah dapat mengisi slip transfer dari bank dimana Nasabah ingin bertransaksi. Dengan pengisian data pada slip transfer, sebagai berikut :
Rekening Penerima |
: |
NRP (888800 + 10 digit nomor polis) |
Nama Penerima |
: |
Nama Pemegang Polis |
Bank Penerima |
: |
Panin Bank |
Catatan :
Untuk memastikan transaksi transfer ini berhasil, hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran ini adalah pastikan Nama Penerima sudah sesuai penulisannya dengan Nama Pemegang Polis yang tercantum dalam polis